Mediator

Rentang Gaji: Rp4,9jt - Rp7,1jt

Tentang Karier

Ini dia info lengkap tentang karier impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

"Profesi mediator adalah profesi yang melibatkan individu yang bertindak sebagai perantara atau mediator dalam penyelesaian sengketa antara pihak-pihak yang berselisih. Mediator bekerja untuk membantu pihak-pihak yang terlibat dalam konflik untuk mencapai kesepakatan damai dan saling menguntungkan tanpa harus melibatkan proses pengadilan formal. Mediator tidak memihak dan berusaha menjaga netralitas, membantu pihak-pihak tersebut berkomunikasi, memahami perspektif masing-masing, dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak. Mediator harus tetap netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak. Mereka tidak memiliki kepentingan dalam hasil penyelesaian dan bertujuan untuk memfasilitasi proses, bukan memutuskan siapa yang benar atau salah. Mediator harus memiliki keterampilan komunikasi yang kuat. Mereka membantu pihak-pihak untuk saling mendengarkan dan memahami, serta menyampaikan informasi secara efektif. Mediator bertugas untuk memfasilitasi proses penyelesaian konflik. Mereka dapat mengusulkan solusi, membantu merumuskan perjanjian, dan memandu pihak-pihak melalui langkah-langkah penyelesaian. Profesi mediator dapat menjadi pilihan yang efektif untuk penyelesaian konflik tanpa harus melibatkan sistem peradilan formal, memberikan pihak-pihak yang berselisih lebih banyak kendali atas hasilnya."

Jabatan

Ini dia jabatan yang tersedia di karier ini. Kamu bisa memilih jabatan yang sesuai dengan minatmu.

Mediator Mediator Coordinator Mediation Program Manager Family Mediator

Rekomendasi Jurusan

Rekomendasi jurusan kuliah di Program Studi ini, lengkap dengan prospek karier untuk masa depanmu

Lihat Jurusan Lainnya

Rekomendasi Kampus

Temukan beragam kampus yang sesuai dengan karier ini.

university
Swasta
logo
Universitas Jayabaya
Universitas Jayabaya didirikan oleh Yayasan Jayabaya sebagai badan hukum penyelenggara Universitas yang berkedudukan di Jakarta pada tanggal 5 Oktober 1958 melalui Akta Notaris Liem Toeng Kie Nomor 17 tanggal 6 Oktober 1960, yang kemudian diubah dengan Akta Notaris Mohamad Said Tadjoedin Nomor 221, tanggal 17 Agustus 1983. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Ny. Yuyun Moeslim Taher. Pada saat berdirinya, Universitas Jayabaya mulai dengan mengelola dua buah fakultas, yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi dengan jumlah mahasiswa 11 (sebelas) orang. Sebagai Rektor pertama diangkat Prof Mr AA Hakim sekaligus merangkap sebagai Dekan Fakultas Hukum.Kemudian pada tahun 1961/1962 Rektor Universitas Jayabaya diserahterimakan kepada Prof Dr H Moeslim Taher SH. sebagai Rektor yang kedua menjabat dari tahun 1962 sampai dengan 1988. Beliau diganti oleh Prof Dr H Tb Achjani Atmakusuma sebagai Pejabat Rektor pada tahun 1988, secara resmi menjabat Rektor sejak tahun 1989 sampai dengan tahun 1996.Posisi rektor kemudian adalah Ir Syamsu Anwar MS dari tahun 1996 sampai dengan 2000. Kemudian dari tahun 2000 diganti oleh Prof Dr HR Taufik Sri Soemantri Martosoewignyo SH dan pada tahun September 2008 dipimpin oleh Prof H Amir Santoso M.Soc Sc Ph.D.Untuk menggali dan mengembangkan sumber-sumber dana demi perkembangan Universitas Jayabaya telah dibentuk Yayasan Jayabaya, yang dikukuhkan dengan Akta Notaris Liem Toeng Kie di Jakarta Nomer 17 tanggal 6 Oktober 1960, dan diubah dengan Akta Notaris Muhamad Said Tadjoedin di Jakarta, Nomer 221 tanggal 17 Agustus 1983, dan disalin oleh Notaris Haji Abdul Kadir Usman tanggal 21 Maret 1997. Tercatat sebagai pendiri adalah Moeslim Taher dan Yuyun Moeslim Taher.
Lihat Kampus Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang
Menu
Profil
Riwayat