Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)

Ilmu Pendidikan dan Agama

Tentang Jurusan

Ini dia info lengkap tentang jurusan impianmu. Yuk, kenalan lebih dekat!

Jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) adalah bidang ilmu yang didesain khusus untuk mempersiapkan calon pendidik yang akan mengajar di tingkat pendidikan dasar atau sekolah dasar. Kamu akan belajar mendalam tentang pendidikan anak usia dini hingga kelas enam sekolah dasar, mencakup berbagai aspek pengajaran, pengembangan kurikulum, manajemen kelas, dan aspek-aspek psikologis serta sosial anak. Selain itu kamu juga akan juga belajar untuk memahami dan mengelola beragam situasi dalam konteks kelas, termasuk memahami keberagaman budaya dan kemampuan belajar siswa. Dalam hal ini, jurusan ini tidak hanya bertujuan untuk mencetak guru yang handal secara akademis, tetapi juga pembina karakter dan pengembang potensi anak. Dalam keseluruhan, PGSD bukan hanya menjadi sarana untuk memahami tugas dan tanggung jawab seorang guru sekolah dasar, tetapi juga membentuk individu yang peduli, kreatif, dan berdedikasi terhadap pendidikan anak-anak. Jurusan ini menjadi pondasi bagi mereka yang bermimpi membawa perubahan positif dalam dunia pendidikan dasar dengan menjadi agen transformasi dalam perkembangan generasi muda.

Prospek Karier

Sudah terbayang mau jadi apa setelah lulus? Ini beberapa pilihan karier yang bisa jadi pilihanmu.

Lihat Karier Lainnya

Yuk ikuti Tes Potensi di Maukuliah.id

Banyak tes yang bisa kamu ikuti untuk mengetahui potensi dirimu. Yuk, ikuti tesnya!
Mulai Tes Sekarang

Rekomendasi Kampus

Temukan kampus yang banyak diminati dengan reputasi baik, lulusan berkualitas, dan prospek kerja yang cerah

university
Swasta
logo
STKIP Agama Hindu Amlapura
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura secara historis tidak dapat dipisahkan dari keberadaan Sekolah Pendidikan Guru Agama Hindu swasta di bawah naungan (PGAHN ) yang ada sejak tahun 1968. Pada tahun 1968 ada tiga PGAH Negeri di Indonesia yaitu PGAHN Denpasar, PGAH Singaraja, PGAHN Mataram, dan ada 12 buah PGAH swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Salah satunya ada di Kabupaten Karangasem. Dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia khususnya di bidang pendidikan, dikeluarkanlah UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi. Dalam UU RI tersebut diisyaratkan bahwa seorang guru Agama harus berpendidikan tinggi minimal setingkat Diploma 2 (D2) untuk guru-guru SD dan Diploma 3 (D3) untuk guru-guru SLTP. Sejak tahun ajaran 1990-1991, PGAH tidak diperkenankan lagi menerima siswa baru karena akan dialihfungsikan menjadi lembaga pendidikan tinggi. Berdasarkan situasi yang demikian, melalui Koordinator Kopertis Wilayah VIII Denpasar Yayasan Perguruan Parisada Amlapura pada tahun 1984 mengusulkan, berdirinya lembaga pendidikan Tinggi Hindu yang disebut Akademi Pendidikan Guru Agama Hindu (APGAH), selanjutnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Guru Agama Hindu Amlapura, yang disingkat STKIP Agama Hindu Amlapura. Tahun 1986 keluar keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. 0814/0/1986 tertanggal 19 November 1986.SK Mendikbud tersebut merupakan dasar hukum eksistensi STKIP Agama Hindu Amlapura Jenjang SI. Oleh karena itu, sejak tahun 1986 STKIP Agama Hindu Amlapura hanya mengelola jenjang strata 1 (S1) dengan Progran Studi Pendidikan Agama Hindu, dan tahun 2010 menambah lagi satu Prodi yaitu : Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Agama Hindu (Kosentrasi Bahasa Bali). STKIP Agama Hindu Amlapura telah terkareditasi berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1608/SK/BAN-PT/Akred/PT/V/2017 tentang Status Akreditasi dan Peringkat Terakreditasi Perguruan Tinggi Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 30 Mei 2017. Pada tahun 2018 ini, STKIP Agama Hindu Amlapura kembali mengembangkan program studi, yakni Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris. Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 39 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Guru Sekolah Dasar pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 9 Mei 2018. Sementara itu, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris diselenggarakan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu Nomor 37 Tahun 2018 tentang Izin Operasional Pembukaan Program Studi Strata Satu Pendidikan Bahasa Inggris pada Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Agama Hindu Amlapura tanggal 2 Mei 2018.
university
Swasta
logo
Universitas Setia Budhi Rangkasbitung
Secara khusus Kabupaten Lebak dipandang masih kurang dalam bidang Pendidikan maka hal ini mendorong Yayasan Perguruan Sarjana mendirikan sekolah khusus yaitu Sekolah Teknik Menengah Atas (STM) YAPERSA. Namun dalam perjalanannya mengalami hal yang tidak mulus sehingga diteruskan oleh Yayasan Setia Budhi. Yayasan Setia Budhi merupakan Yayasan yang bergerak dibidang sosial dan pendidikan, artinya terbentuknya Setia Budhi bermula dari Yayasan Perguruan Sarjana (YAPERSA). Sedangkan YAPERSA itu sendiri adalah Yayasan sosial yang juga bergerak dibidang Pendidikan yang mendapat bantuan dari NOVIB (Nederland Organization Voor Internationale Bijstand). Pada tahun 1974, wakil dari panitia penampung yang terdiri dari Johan Sitorus (Direktur STM Sarjana Rangkasbitung), Suladji Dwijowiyoto, Suhardja, Pastur H.J.J. Vermeuleun dan R.S. Kertapati mengadakan pertemuan dengan perwakilan NOVIB yaitu D.R.G.J Van Vilijmen (Eksekutif Direktur of NOVIB di Den Haag) dan T.G.J. Wibisono (Attorney of the executive of NOVIB attached to co financing project STM Sarjana Rangkasbitung) bertempat di Hotel Sabang Metropolitan Jakarta. Pertemuan itu menghasilan keputusan untuk melakukan penyelamatan STM Sarjana Rangkasbitung demi kepentingan dan masa depan peserta didik. Dengan adanya keputusan tersebut maka kelangsungan pendidikan diambil alih oleh Yayasan Setia Budhi yang didirikan pada tanggal 7 Desember 1974 dengan akta notaris Ali Harsojo yang selesai pada tahun 1976 dengan nomor 3 Tahun 1976 tanggal 4 Februari 1976. Mimpi jangka Panjang Yayasan Setia Budhi Rangkasbitung adalah mengembangkan sayap dalam bidang Pendidikan dengan mendirikan sebuah Universitas dengan berbagai macam fakultas. Dari gagasan dan masukan dari berbagai macam pemangku kepentingan, akhirnya pada tanggal 10 Mei 2000 Yayasan menugaskan kepada Drs. Suherman (ketua), Drs. Nandang Fathurohman (sekretaris), Drs. Suhardja (anggota) dan Maruli Sitorus (anggota) untuk mengurus pendirian lembaga pendididikan tinggi: Sekolah Tinggi Teknik, Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Politik dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Melalui proses yang panjang serta keuletan dan kerja keras pendiri dan dorongan dari yayasan, akhirnya terbitlah ijin operasional untuk STKIP Setia Budhi Rangkasbitung yang tertuang pada SK Mendiknas RI nomor 47/D/O/2003 tanggal 7 Mei 2003 dan pada tahun 2004 terbit ijin operasional untuk STISIP Setia Budhi Rangkasbitung yang tertuang pada SK Mendiknas RI nomor 71/D/O/2004 tanggal 12 Mei 2004. Perlahan demi perlahan dalam perjalanannya Yayasan terus berupaya secara bertahap meningkatkan mutu pengelolaan perguruan tinggi sesuai dengan prinsip yang dianut dan berdasarkan undang undang yang berlaku di Indonesia. Kini sejalan dengan cita-cita yang diemban, hadirnya Universitas Setia Budhi Rangkasbitung menjadi tonggak awal bahwa Yayasan berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kesetaraan pendidikan bagi semua kalangan. Universitas Setia Budhi Rangkasbitung kini siap memasuki era disrupsi perkembangan pendidikan tinggi secara global dalam pengelolaan dan reputasi. Universitas Setia Budhi Rangkasbitung siap menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dalam input, process, output, outcome dalam rangka mewujudkan spirit “Universitas Setia Budhi Rangkasbitung yang Maju Bermutu, Bereputasi dan Berbudaya Nasional”.
university
Swasta
logo
Universitas Wiraraja
Berdirinya Universitas Wiraraja tidak bisa terlepas dari peran dan dedikasi tokoh masyarakat, pendidik, pengusaha dan Pemerintah di Kabupaten Sumenep. Kampus di ujung timur pulau Madura, Jawa Timur ini, berdiri dengan dipelopori oleh : Dr. H. A. Said Hidayat, M.Si, Kepala Kantor Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumenep ( 1985-1995 ); Soegondo, Bupati Sumenep ( 1985-1995 ); Waseol Djakfar, BBA., Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Sumenep; dan Syafrawi, Karyawan Bank Negara Indonesia 1946. Pada hari Jum'at, tanggal 25 Juli 1986 bertepatan dengan 18 Dzulqa'dah 1406 Hijriyah, didirikanlah Yayasan Universitas Wiraraja Sumenep, sebagai badan hukum penyelenggara Universitas Wiraraja yang didirikan dengan akta Notaris Abdul Kohar, SH., Notaris di Surabaya, Nomor : 159, Yayasan ini kemudian mendirikan PTS yang diberi nama Universitas Wiraraja. Selanjutnya Badan Penyelenggara mengalami perubahan atau alih kelola dari Yayasan Universitas Wiraraja menjadi Yayasan Arya Wiraraja berdasarkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 473/KPT/I/2016 Pada awalnya Universitas Wiraraja menyelenggarakan empat program studi yaitu Program Studi Sosial Ekonomi Pertanian, Program Studi Ilmu Hukum Program Kekhususan Hukum Perdataan, Program Studi Manajemen Perusahaan, dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara.Sejalan dengan kebutuhan masyarakat maka Universitas Wiraraja membuka Program Studi Teknik Sipil, Program Studi Akuntansi, Program Studi Keperawatan, Program Studi Diploma III Kebidanan dan Profesi Ners, Program Studi Pendidikan IPA, Program Studi PGSD, Magister Hukum dan Program Studi Teknologi Hasil Pertanian yang sebagian besar telah terakreditasi B dan Program Studi Hukum terakreditasi A. Sejak tahun 2018 Program Studi Ilmu Administrasi Negara mengalami perubahan nomenklatur menjadi Program Studi Administrasi Publik dan pada tahun 2019, Universitas Wiraraja membuka Program Studi baru yaitu Program Studi Kebidanan Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Bidan Program Profesi. Pada tahun 2020 hingga tahun 2022 juga telah dibuka program studi baru yaitu Program Studi Informatika Program Sarjana, Program Studi Sistem Informasi Program Sarjana, Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana, dan Program Studi Desain Komunikasi Visual program sarjana Serta berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 948/SK/BAN-PT/Akred/PT/XI/2020 bahwa Universitas Wiraraja telah terakreditasi "BAIK SEKALI".Universitas Wiraraja secara kontinyu melakukan pengembangan sarana dan prasarana berupa penambahan gedung kuliah dan 4 lokal ruang perkuliahan, pengembangan perpustakaan, laboratorium bahasa, laboratorium komputer, laboratorium teknik sipil, laboratorium micro teaching, laboratorium IPA terpadu, peradilan semu, klinik wiraraja medika, green house, tax center, mini bank, BI corner, inkubator bisnis, galeri investasi bursa efek Indonesia syariah, maharaja center, laboratorium FISIP, laboratorium THP, laboratorium informatika, graha sumekar, gedung graha wiraraja I serta fasilitas computer based test (CBT) center.Selain itu Universitas Wiraraja saat ini melaksanakan dan mengembangkan layanan data dan informasi yang dapat dimanfaatkan secara luas oleh civitas akademika dan masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dosen dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan studi lanjut agar dapat memberikan pelayanan mutu yang baik bagi mahasiswa serta memberikan program asuransi bagi seluruh mahasiswa sebagai bentuk jaminan kesehatan dan keperawatan. Pada Tahun 2022 Universitas Wiraraja memiliki Rumah Restorative Justice dan Universitas Wiraraja merupakan Perguruan tinggi pertama sebagai Rumah Restorative Justice dan satu-satunya di Indonesia.Universitas Wiraraja mendukung dan memfasilitasi pengembangan kreativitas mahasiswa dengan mengikuti berbagai kegiatan kemahasiswaan serta senantiasa menjaga koordinasi, komunikasi dan kerja sama yang kondusif baik dengan pemerintah daerah, perusahaan dan lembaga lokal, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VII, KEMDIKBUDRISTEK bahkan dengan lembaga tingkat regional maupun internasional agar pelaksanaan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka dapatmeningkatkan kualitas pendidikan yang akan menghasilkan tenaga profesional dan berdaya saing global berkarater kebangsaan dalam rangka menghadapi era society 5.0.
university
Negeri
logo
Universitas Tanjungpura
Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendirinya merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat, yang dikoordinasikan langsung oleh Oevaang Oeraay. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.[2] Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi. Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).[3] Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (Untan), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura yang terletak di Kalimantan Barat. Hingga saat ini, Untan telah memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga doktoral (S3) serta memiliki Rumah Sakit Universitas Tanjungpura.
university
Swasta
logo
STAI ALHIKMAH Jakarta Selatan
Dalam pandangan masyarakat umum, telah terjadi kemandegan Perguruan Tinggi Keaagamaan Islam (PTKI) dalam mengemban tugas utamanya, yaitu dalam menghasilkan lulusan berkualitas dan dalam mendorong perkembangan ilmu khususnya ilmu agama Islam. Secara kuantitatif, jumlah lulusan PTKIsudah cukup banyak, tetapi secara kualitatif harus diakui kondisi mereka masih kurang memuaskan. Lulusan PTAI masih dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Asumsi ini sering diutarakan oleh anggota masyarakat melalui beragam forum dan media. Setidaknya, asumsi ini meliputi banyak hal, seperti kompetensi yang paling dasar; penguasaan baca-tulis al-Quran, menjadi khatib Jumat, perilaku sehari-hari (akhlâq), sampai dalam hal profesionalitas mereka dalam bekerja sesuai dengan jurusan yang mereka ambil di PTKI. Sumbangan PTAI terhadap pengembangan ilmu agama dan kebudayaan Islam juga dinilai masyarakat masih jauh dari memuaskan. Masyarakat belum melihat PTAI sebagai sumber ilmu agama Islam. Dalam masalah-masalah tersebut, masyarakat lebih memperhatikan lembaga keagamaan lain di luar PTKI. Kegiatan pengabdian pada masyarakat yang dilakukan PTKI pun kurang lebih sama, alias kurang dikaitkan dengan hasil penelitian di bidang sosial keagamaan. Akibatnya, relevansi, manfaat, dan sumbangsih PTKI bagi masyarakat menjadi kurang tampak. Kekurangberhasilan PTKI menjadikannya dianggap belum dapat berfungsi sebagai perguruan tinggi yang sebenarnya. Dampak tidak langsungnya, kekurangberhasilan ini juga sebagai indikator kekurangberhasilan pemerintah (dalam hal ini Direktorat Pendidikan Tinggi Islam) dalam menjalankan salah satu kewajibannya, yakni menyelenggarakan pendidikan tinggi agama yang bermutu. Keprihatinan di atas menginspirasikan dibentuknya Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang kemudian disingkat dengan LP2M, di lingkungan STAI ALHIKMAH. LP2M merupakan salah satu unit di STAI ALHIKMAH yang bertugas untuk mengkoordinasikan dan menfasilitasi kegiatan-kegiatan akademis civitas akademika, terutama di bidang penelitian, serta sebagai pelaksana program-program pengabdian pada masyarakat. Dua hal ini diharapkan dapat mengawal arus mutu penyelenggaran pendidikan, melalui penelitian dan pengabdian. Setidaknya, dua dari tiga darma yang menjadi tugas pokok STAI ALHIKMAH—yakni menyelenggarakan penelitian serta pengabdian masyarakat di bidang ilmu pengetahuan agama Islam, teknologi dan seni yang bernafaskan Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku—bisa terlaksana. Melalui pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai bentuknya bisa terlaksana secara berkesinambungan. Jelas, usaha-usaha tersebut sejalan dengan tujuan pendidikan tinggi yaitu mengembangkan serta memperluas ilmu pengetahuan, teknologi atau keilmuan serta mengupayakannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Karena pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu fungsi dari perguruan tinggi, maka pelaksanaannya perlu didukung oleh segenap civitas akademika perguruan tinggi disertai adanya penalaran yang utuh tentang konsep, strategi dan program pengabdian kepada masyarakat termasuk metode-metode pelaksanaannya. LP2M STAI ALHIKMAH senantiasa mengawal Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut agar para civitas akademikanya mampu menunaikan ketiga-tiganya lebih optimal. Sebagai unit kerja, maka LP2M tidak bisa dilepaskan dari visi dan misi utama STAI ALHIKMAH Jakarta. V I S I Terwujudnya Penelitian yang berkualitas dan menjadi dasar dalam Peningkatan Sumber Daya Manusia dengan tetap Berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan universal. M I S I Berangkat dari visi sebagaimana tercantum di atas, maka misi yang ingin diwujudkan adalah: 1)Menyelenggarakan penelitian yang bermutu dan berdaya guna bagi pengembangan manusia; 2)Membangun nuansa cinta kajian dan penelitian pada kalangan civitas akademika 3)Mengembangkan keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui kegiatan penelitian dan menerapkannya dalam bentuk program pemberdayaan masyarakat. 4)Menyebarluaskan hasil kajian keilmuan bidang pendidikan agama Islam melalui program in service training dan program pelatihan yang relevan. Unit pelaksana penelitian dan pengabdian masyarakat selama ini melekat pada jurusan dan program studi. Namun, sejak tahun 2003, baru dibentuk unit khusus yang disebut dengan pusat penelitian dan pengabdian masyarakat. Selanjutnya, nomenklatur unit pelaksana penelitian ini dirubah menjadi LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN MASYARAKAT yang selanjutnya disebut dengan LP2M berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua STAI ALHIKMAH Nomor: 10/ALHIKMAH/II/2010.
Lihat Kampus Lainnya
Menu
Profil
Riwayat